Sembuluh, Sabtu,21 Januari 2017 Pukul 18.16
Oleh
: Silpanus
Kegiatan
yang di gagas oleh Karang Taruna Desa Sembuluh I yang mengangkat tema Peran Pemuda Dengan Elemen Masyarakat Dan
KAMKESDIK Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Demi Mewujudkan Desa Sembuluh
Bebas Dari Narkoba pada acara diskusi yang dihadiri oleh beberapa unsure
masyarakat, muspida Desa Sembuluh 1, kepolisian, tokoh pemuda, tokoh agama,
mahasiswa, unsure kesehatan dan juga dunia pendidikan dilaksanakan pada hari
sabtu 21 Januari 2017 di gedung serbaguna desa Sembuluh 1 Kecamatan Danau
Sembuluh. Kegiatan
yang merupakan salah satu program terbaru khususnya pada bidang forum diskusi
dari Karang Taruna Desa Sembuluh 1 yang di ketuai oleh Sutrismo Suryanata
(Rismo.red) mendapat respon positif dari Kepala Desa Sembuluh 1 sehingga semua
anggaran kegiatan dari Desa Sembuluh 1.
Bertindak sebagai moderator pada
diskusi tersebut Karang Taruna mempercayakan kepada Silpanus,SE.MM untuk memandu
kegiatan sampai acara diskusi berakhir. Sebagai pembuka materi, moderator
menyampaikan bahwa istilah narkoba atau zenith sudah tidak asing lagi bagi
masyarakat umum, khususnya di desa sembuluh, zenith atau carnophen sudah
menjadi pembicaraan dan topic di masyarakat umum, berbagai kejadian di
masyarakat membuat jiwa kita tersentuh saat melihat para pemuda dan remaja
terbuai dengan penyalahgunaan obat obatan, mereka mabuk, tidak sadar akan
pikiran dan jiwa mereka. Sebagai bagian pertama dari pertanyaan yang di ajukan
kepada pihak Puskesmas Kecamatan Danau Sembuluh, moderator memberikan
kesempatan untuk para peserta diskusi menyaksikan sebuah tayangan video yang
mengambarkan lingkup penyalahgunaan obat obatan. Menurut
pihak puskesmas bahwa seorang pengguna narkoba khususnya jika dia seorang
pelajar maka secara mental ataupun pisik tentu akan mempengaruhi konsentrasi
dalam meraih prestasi, hal tersebut dikarenakan pengaruh dari obat obatan yang
dapat menghilangkan kesadaran seseorang, hilang focus, temperamental yang bisa
membahayakan sekitarnya, apalagi di lingkungan sekolah.
Mendapat pertanyaan
dari moderator yang mengatakan apakah
pihak puskesmas atau tenaga kesehatan apakah bukan pihak yang memberikan
informasi kepada oknum oknum tertentu bahwa jika mengkonsumsi obat obat
tertentu dengan jumlah tertentu maka bisa merasakan kenikmatan atau istilahnya
mabuk karena yang tahu khasiat obat adalah pihak kesehatan?. Menanggapi
pertanyaan dari moderator tersebut pihak puskesmas berdalih bahwa mereka bukan
sebagai pihak yang memberikan infomasi kepada orang orang tertentu dalam
penyalahgunaan obat obatan tersebut, hal ini muncul dengan sendirinya dari
beberapa orang yang coba coba mencampur atau mengkombinasikan obat obatan untuk
kepentingannya sendiri. Lebih lanjut pihak puskesmas menyampaikan bahwa selama
tahun 2016 ini penanganan terhadap kasus overdosis berakhir ada beberapa
pengguna yang berakhir dengan kematian.
Berkembang
dari beberapa penyataaan dari pihak puskesmas, karang taruna memberikan
tanggapan bahwa salah satu dampak mengapa mudahnya penyalahgunaan obat obatan
adalah akibat dari terlalu mudahnya pihak pemerintah desa memberikan
keleluasaan kepada masyarakat yang mengadakan keramaian pada malam hari seperti
acara music hingga tengah malam sehingga hal tersebut menjadi budaya bahwa
setiap acara perkawinan maka malam harinya di hibur dengan acara music sampai
tengah malam. Pihak karang taruna berharap agar tidak ada lagi hiburan yang di
laksanakan pada malam harinya, cukup dari pagi hingga sore saja. Pada sisi lain
karang taruna menyampaikan bahwa kegiatan kegiatan yang mereka lakukan dalam
upaya mencegah para remaja untuk ikut ikutan penyalahgunaan obat obatan adalah
dengan menyibukan diri dengan berbagai kegiatan seperti kegiatan keagaamaan,
perayaan hari kemerdekaan. Moderator kemudian mempertanyakan, apakah cuma hal hal seperti itu saja yang
menjadi kegiatan karang taruna, jika demikian maka ada celah yang cukup panjang
yang bisa menyebabkan para anggota dikarang taruna bisa disusupi penyalahgunaan
obat obatan akibat kegiatan karang taruna yang sifatnya musiman, atau bisa
dikatakan setahun sekali, seharusnya kegiatan karang taruna selalu ada, dan di
kemas sedemikian rupa sehingga tidak bersifat musiman dengan begitu menutup
celah bagi para anggota dikarenakan ada kesibukan atau pekerjaan dalam program
progam yang di jalankan di karang taruna tersebut?. Menanggapi pertanyaan
moderator tersebut, karang taruna menerima sebagai masukan untuk menjadikan
karang taruna sebagai wadah berkarya dan berinovasi pada program program
selanjutnya.
Unsur dari Mahasiswa, Kepolisian Dan Muspida Desa Sembuluh I |
Pemerintahan
Desa, khususnya Desa Sembuluh I yang mendapat kritikan dari karang taruna
terhadap kewenangannya dalam memberikan ijin mengadakan keramaian di wilayahnya
khususnya acara music pada malam hari memberikan jawaban bahwa, untuk hal
seperti itu mereka hanya memberikan rekomendasi selanjutnya adalah pihak
kepolisian yang memberikan ijinnya, jadi konsekwensinya adalah untuk mengawal
acara acara tersebut adalah menjadi kewenangan kepolisian, moderator kemudian
menyampaikan pendapat kepada pemerintah desa bahwa
keramaian tersebut terjadi di wilayah yang bapak pimpin seharusnya sudah
menjadi kewenangan bapak dan unsure muspida yang mengawal acara acara tersebut?.
Kepala Desa yang jadi juru bicara tersebut menyampaikan bahwa, hal yang
berhubungan dengan kepentingan masyarakat sangat tidak mudah di hadapi seperti
seorang guru menghadapi para pelajarnya, berhadapan dengan masyarakat
diperlukan cara agar tidak terjadi saling mengecewakan tetapi muncul kesepahaman.
Moderator kemudian memberi pendapat bagaimana
kalau sekiranya dua desa, sembuluh 1 dan sembuluh 2 bekerjasama untuk membangun
pos bagi pihak polisi agar bisa berjaga di sembuluh, secara insentif apa tidak
bisa di kombinasikan mengingat anggaran untuk desa cukup besar, karena ketika
orang melihat ada polisi maka memunculkan ketakutan bagi oknum oknum yang akan
melakukan pelanggaran setidaknya untuk meminimalisasi penyalahgunaan obat
obatan.
Unsur dari Tokoh Agama, Pendidik, Karang Taruna Dan BPD Desa Sembuluh I |
Pemerintah
Desa lebih lanjut menyampaikan, kami dari pemerintah Desa Sembuluh I berencana
akan membangun penjara mini, paling tidak bagi oknum oknum yang melakukan
penyalahgunaan obat obatan nantinya ditampung di tempat itu untuk diberi
didikan yang baik, kita juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar program
yang akan kami laksanakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan
dan tentunya akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian. Beralih kepada pihak
kepolisian yang di wakili oleh Bripka Roby Sugianto yang merupakan salah satu
personil Kepolisian Sektor Danau Sembuluh Babinkamtibmas, moderator
mempertanyakan selama tahun 2016 ada
berapa kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian di Desa Sembuluh, apa saja
sangsi hukum yang diterima oleh seorang pengedar atau pemakai dari sudut
pandang undang undang? Bripka Roby Sugianto menjelaskan bahwa selama tahun
2016 ada 17 kasus yang sudah di tangani oleh polsek Kecamatan Danau Sembuluh
khusus masalah penyalahgunaan obat obatan dengan penanganan sangsi hukum yang
berbeda beda berdasarkan barang bukti (barbuk) yang didapat. Kami dari pihak
kepolisian dalam bertindak selalu
mengedepankan presedur hukum yang sudah ditetapkan mengingat permasalahan
penyalahgunaan obat obatan ini sudah menjadi musuh kita bersama, untuk itu kami
berharap kerjasama dari semua pihak agar dapat menjadi mitra kepolisian dalam
upaya memberantas penyalahgunaan obat obatan ini demi generasi mendatang yang
lebih baik. Pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam penerapan hukum selama
aturan aturan dan kepatutan dilanggar maka kami pihak kepolisian akan berusaha
semaksimal mungkin menindak dan menangani sesuai dengan presedur hukum yang
berlaku di negara kita.
Unsur Dari Kesehatan, Tokoh Pemuda, Pemerintahan Desa Dan Mahasiswa |
Dalam
babak babak akhir diskusi yang sempat di warnai dengan adu argumentasi dari
beberapa unsure perwakilan berkaitan dengan kenakalan para pelajar yang
mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak untuk lebih menekankan perhatian
yang serius kepada para generasi muda sekarang agar tidak terperosok kedalam
pergaulan yang menyimpang terlebih pada penyalahgunaan obat obatan, sebuah
testemoni disampaikan oleh bekas pemakai dan pengguna narkoba ketika ditanya
oleh moderator bagaimana perasaannya ketika masuk dalam dunia penyelahgunaan
obat obatan tersebut hingga merasakan jeruji besi. Sebuah testemoni yang
dirasakan dapat menggugah para peserta diskusi terutama para pelajar yang hadir
dalam acara tersebut bahwa dunia yang pernah di gelutinya bukanlah masa depan
yang baik, bukan masa depan yang cerah, kenikmatan sesaat, semu dan hanyalah
sebuah kesia sian belaka. Tidak ada satupun keuntungan yang di dapat, yang ada
hanyalah hilangnya konsentrasi, sikap temperamental yang tinggi, ketergantungan
yang tiada tara, bahkan dapat mencelakakan orang lain yang berada di
sekitarnya.
Acara
yang di mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.15 diakhiri dengan ulasan
dan pandangan dari bapak ustad Kaspul yang mewakili dari unsure tokoh agama,
secara garis besar beliau mengatakan bahwa penyalahgunaan obat obatan adalah
haram dan tidak dapat di benarkan, beliau berharap agar semua orang dapat
menghindari dari narkoba dengan melakukan kegiatan kegiatan positif agar
terhindar dari hukuman dunia dan hukuman akhirat.
Sebagai
penutup moderator menyampaikan bahwa zenith atau carnophen adalah obat bagi
yang sakit, tetapi bagi orang yang sehat penyalahgunaan obat obatan adalah
mencari penyakit. Akhir dari diskusi moderator membacakan syair dari Yasir
Dayak, seorang mahasiswa sastra asal Desa Sembuluh yang melanjutkan studinya di
Jogyakarta.
“Pesan Sang Ibu”
Bila
aku mati, anakku kenanglah aku sepanjang hidupmu. Bila aku mati , anakku
datanglah ke kuburku. Bawalah setangkai bunga yang kutanam bersama airmata itu.
Bila aku mati, anakku, janganlah kamu menangis lantaran menyesali perbuatanmu.
Bila
aku mati, anakku tanyakan pada serbuk dan pil narkoba itu, bisakah dia menghidupkanku
kembali?
Bila
aku mati, anakku jadilah anak baik baik, janganlah ajarkan lakumu pada anak
anakmu, kelak cukuplah kamu seorang yang menyakiti hatiku.
Bila
aku mati, anakku jangan kamu marah pada kenyataan. Marahlah pada dirimu
sendiri. Marahlah pada sebuk dan pil narkoba itu.
Bila
aku mati, anakku selamanya kita takkan jumpa lagi. Seperti berpuluh tahun lalu
kala kamu ku gendong ketika jatuh. (Yogya, 2017. Yasir Dayak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar