Mari berkunjung ke channel kami ya sabahatku http://bitly.ws/nrgqKarena dukungan sahabatlah dapat membuat kami semakin bersemangat, |
SISTEM PERADILAN DI INDONESIA, Materi Pkn Kelas XI
1. Pengertian dan Tujuan Sistem peradilan di Indonesia pada hakikatnya adalah suatu mekanisme dari keseluruhan komponen peradilan nasional, pihak dalam proses peradilan, hierarki kelembagaan peradilan, serta komponen lain yang bersifat prosedural dan saling berkaitan. Tujuan sistem peradilan adalah mewujidkan keadilan hukum 2. Dasar Hukum Sistem peradilan di Indonesia di dasarkan pada Pancasila, terutama sila kelima, yang kemudian diturunkan ke dalam UUD tahun 1945 pasal 24 khususnya pada : ayat dua "Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan oleh Mahkamah Konsitusi. ayat tiga " badan badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman di...
Komentar