Perjanjian internasional memiliki sejumlah istilah tertentu. Berikut ini adalah jenis jenis dalam perjanjian internasional tersebut :
Traktat
(treaty) adalah perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua
negara atau lebih, mencakup bidang politik dan ekonomi. Misalnya, traktat
antara pemerintah RI dengan Singapura mengenai batas wilayah laut di bagian
barat Selat Singapura.
Konvensi
(convention) adalah persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak
berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Misalnya konvensi
hukum laut PBB 1982 yang berkaitan dengan kawasan laut Indonesia
Protokol
(protocol) adalah persetujuan tidak tesmi yang pada umumnya tidak dibuat oleh
kepala negara.
Persetujuan
(agreement) adalah perjanjian yang lebih bersifat teknis atau adminitratif.
Agreement tidak diratifikasi karena sifatnya sementara dan tidak seresmi
traktat dan konvensi.
Perikatan
adalah sebuah perjanjian untuk transaksi yang sifatnya sementara dan tidak
seresmi traktat dan konvensi
Proses
verbal adalah catatan catatan, ringkasan-ringkasan, kesimpulan kesimpulan
konferensi diplomatik, atau catatan catatan suatu pemufakatan yuang tidak
diratifikasi
Piagam
adalah himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasinal, baik
mengenai pekerjaan maupun kesatuan kesatuan tertentu seperti pengawasan
internasional yang mencakup perihal minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga
lembaga internasinal. Piagam dapat digunakan sebagai alat tambahan untuk
pelaksanaan suatu konvensi, seperti piagam kebebasan transit
Deklarasi
adalah perjanjian internasinal yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi.
Deklarasi distatuskan sebagai traktat jika menerangkan suatu judul dari batang
tubuh ketentuan traktat dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan
lampiran pada traktat atau konvensi
Modus
vivendi adalah dokumen untuk mencatat persetujuan internasinal yang bersifat
sementara sampai berhasil melakukan pertemuan yang lebih permanen, terperinci
sistematis dan tidak memerlukan retifikasi.
Pertukaran
nota adalah metode tidak resmi yang biasanya dilakukan oleh wakil wakil militer
dan negara serta dapat bersifat multilateral dan menimbulkan sebuah kewajiban
di antara pihak pihak yang terlibat
Ketentuan
penutup adalah ringkasan hasil konvensi yang menyubutkan negara peserta, nama
utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konfrensi dan tidak
memerlukan ratifikasi
Ketentuan
umum adalah traktat yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi
Charter
adalah kata lain dari perjanjian internasinal yang digunakan untuk pendirian
suatu badan yang melakukan fungsi administratif, seperti Atlantic Charter
Pakta
adalah istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus dan
membutuhkan ratifikasi seperti Pakta Warsawa
Covenan
(kovenan) mengandung arti sama dengan piagam, digunakan untuk menunjuk pada
perjanjian internasinal sebagai konstitusi suatu organisasi internasional.
Istilah ini juga digunakan dalam perjanjian internasinal. Contohnya Kovenan
Internasional untuk Hak Politik dan Hak Sipil
22 komentar:
Nama : M. Sodikun
kelas: XI IIS
no.absen : 15
Nama : Razita zahwa
Kelas :XI MIA 1
No absen:18
Nama:hafiz Azizah
Kelas:XI IPS
No absen:10
Nama : ahmad ega saputra
Kelas : XI mia 1
No absem : 02
Nama: Nurjamilah Hasanah
Kelas: XI Mia 1
No absen: 14
Nama : Amirah Irdina
Kls :Xll Mia 1
No absen :3
Nama: Reni Anggraeni
Kelas:11 mipa 1
No : 19
nama:suci viratul hasyanah
kelas:XI mia 1
no absen:24
Nama : SITI FEBRI YANTI
Kelas : XI MIA 1
No Absen : 23
Nama:AGNA KAMILA
Kelas:XI MIA 1
No Absen:01
Nama:vera aulia pirda dewi
Kelas:XI MIA 1
No absen:25
Nama: Nuril Hidayah
Kelas: lX MIA 1
No Absen: 16
nama:akbar rahmadani
kelas:XI iis
no absen:01
NAMA :DIMAS PUTRA
KELAS : XI MIA 1
NO ABSEN : 7
NAMA : NAYYA SHAFARINA
KELAS : XI MIA 1
NO ABSEN : 13
NAMA : ANDIKA
KELAS: XI MIA 1
NO ABSEN: 4
nama : reva yohana putri
kelas : XL Mia 1
no absen : 20
NAMA: FADEL MUHAMAD ALFAYED
KELAS:Xl MIA 1
NO ABSEN:9
Nama : Miftahul Fadhilah
Kelas : XI MIA 1
No Absen : 12
Nama:radiatam Mardiyah
Kelas:IX Mia 1
No absen:17
Nama : Salsabila Nurul Mufidah
Kelas : IX Mia 1
No absen : 21
Nama:MUHAMMAD MAHWADANA IQBAL
S
KELAS:Xl mia 2
No absen 12
Posting Komentar