Jumat, 17 November 2023

ISTILAH ISTILAH DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL

 


Perjanjian internasional memiliki sejumlah istilah tertentu. Berikut ini adalah jenis jenis dalam perjanjian internasional tersebut :

 a. Traktat

Traktat (treaty) adalah perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih, mencakup bidang politik dan ekonomi. Misalnya, traktat antara pemerintah RI dengan Singapura mengenai batas wilayah laut di bagian barat Selat Singapura.

 b. Konvensi

Konvensi (convention) adalah persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Misalnya konvensi hukum laut PBB 1982 yang berkaitan dengan kawasan laut Indonesia

 c. Protokol

Protokol (protocol) adalah persetujuan tidak tesmi yang pada umumnya tidak dibuat oleh kepala negara.

 d. Persetujuan

Persetujuan (agreement) adalah perjanjian yang lebih bersifat teknis atau adminitratif. Agreement tidak diratifikasi karena sifatnya sementara dan tidak seresmi traktat dan konvensi.

 e. Perikatan

Perikatan adalah sebuah perjanjian untuk transaksi yang sifatnya sementara dan tidak seresmi traktat dan konvensi

 f. Proses Verbal

Proses verbal adalah catatan catatan, ringkasan-ringkasan, kesimpulan kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan catatan suatu pemufakatan yuang tidak diratifikasi

 g. Piagam

Piagam adalah himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasinal, baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup perihal minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga lembaga internasinal. Piagam dapat digunakan sebagai alat tambahan untuk pelaksanaan suatu konvensi, seperti piagam kebebasan transit

 h. Deklarasi

Deklarasi adalah perjanjian internasinal yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi. Deklarasi distatuskan sebagai traktat jika menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan traktat dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan lampiran pada traktat atau konvensi

 i. Modus vivendi

Modus vivendi adalah dokumen untuk mencatat persetujuan internasinal yang bersifat sementara sampai berhasil melakukan pertemuan yang lebih permanen, terperinci sistematis dan tidak memerlukan retifikasi.

 j.Pertukaran nota

Pertukaran nota adalah metode tidak resmi yang biasanya dilakukan oleh wakil wakil militer dan negara serta dapat bersifat multilateral dan menimbulkan sebuah kewajiban di antara pihak pihak yang terlibat

 k.Ketentuan penutup

Ketentuan penutup adalah ringkasan hasil konvensi yang menyubutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konfrensi dan tidak memerlukan ratifikasi

 l.Ketentuan umum

Ketentuan umum adalah traktat yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi

 m.Charter

Charter adalah kata lain dari perjanjian internasinal yang digunakan untuk pendirian suatu badan yang melakukan fungsi administratif, seperti Atlantic Charter

 n.Pakta

Pakta adalah istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi seperti Pakta Warsawa

 o.Covenant

Covenan (kovenan) mengandung arti sama dengan piagam, digunakan untuk menunjuk pada perjanjian internasinal sebagai konstitusi suatu organisasi internasional. Istilah ini juga digunakan dalam perjanjian internasinal. Contohnya Kovenan Internasional untuk Hak Politik dan Hak Sipil

 

 

22 komentar:

Anonim mengatakan...

Nama : M. Sodikun
kelas: XI IIS
no.absen : 15

Anonim mengatakan...

Nama : Razita zahwa
Kelas :XI MIA 1
No absen:18

Anonim mengatakan...

Nama:hafiz Azizah
Kelas:XI IPS
No absen:10

Anonim mengatakan...

Nama : ahmad ega saputra
Kelas : XI mia 1
No absem : 02

Anonim mengatakan...

Nama: Nurjamilah Hasanah
Kelas: XI Mia 1
No absen: 14

Anonim mengatakan...

Nama : Amirah Irdina
Kls :Xll Mia 1
No absen :3

Anonim mengatakan...

Nama: Reni Anggraeni
Kelas:11 mipa 1
No : 19

Anonim mengatakan...

nama:suci viratul hasyanah
kelas:XI mia 1
no absen:24

Anonim mengatakan...

Nama : SITI FEBRI YANTI
Kelas : XI MIA 1
No Absen : 23

Anonim mengatakan...

Nama:AGNA KAMILA
Kelas:XI MIA 1
No Absen:01

Anonim mengatakan...

Nama:vera aulia pirda dewi
Kelas:XI MIA 1
No absen:25

Anonim mengatakan...

Nama: Nuril Hidayah
Kelas: lX MIA 1
No Absen: 16

Anonim mengatakan...

nama:akbar rahmadani
kelas:XI iis
no absen:01

Anonim mengatakan...

NAMA :DIMAS PUTRA
KELAS : XI MIA 1
NO ABSEN : 7

Anonim mengatakan...

NAMA : NAYYA SHAFARINA
KELAS : XI MIA 1
NO ABSEN : 13

Anonim mengatakan...

NAMA : ANDIKA
KELAS: XI MIA 1
NO ABSEN: 4

Anonim mengatakan...

nama : reva yohana putri
kelas : XL Mia 1
no absen : 20

Anonim mengatakan...

NAMA: FADEL MUHAMAD ALFAYED
KELAS:Xl MIA 1
NO ABSEN:9

Anonim mengatakan...

Nama : Miftahul Fadhilah
Kelas : XI MIA 1
No Absen : 12

Anonim mengatakan...

Nama:radiatam Mardiyah
Kelas:IX Mia 1
No absen:17

Anonim mengatakan...

Nama : Salsabila Nurul Mufidah
Kelas : IX Mia 1
No absen : 21

Anonim mengatakan...

Nama:MUHAMMAD MAHWADANA IQBAL
S
KELAS:Xl mia 2
No absen 12

LAUK KAPAR

           PILIHAN GANDA 1.       Cepat atau lambatnya air meresap ke dalam tanah melalui pori-pori tanah baik ke arah horizontal maupun k...