Kamis, 15 September 2016

PASAR TRADISIONAL

Pasar Besar Palangka Raya
Upaya pemenuhan berbagai kebutuhan hidup dalam hal sandang pangan dan papan yang dilakukan oleh masyarakat bertujuan adalah untuk bisa bertahan hidup, masyarakat akan mencari berbagai barang dan jasa sebagai  pemuas kebutuhan di tempat tempat tersedianya barang dan jasa tersebut. Pasar, secara umum merupakan  tempat bertemunya antara para penjual dan para pembeli yang melakukan transaksi jual beli baik secara langsung ataupun tidak langsung menggunakan media online terhadap barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual dan sejumlah uang yang diberikan oleh pembeli melalui kesepakatan kedua belah pihak. Salah satu pasar tradisional yang berada di jalan sulawesi kota Palangka Raya, merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat di perkotaan dalam memenuhi kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat Palangka Raya. Berbagai jenis barang dagangan yang ditawarkan dari beragam jenis lauk pauk dan beragam sayur mayur tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, hal ini menandakan bahwa tingkat suplay dari para nelayan, petani dan peternak baik lokal ataupun dari luar pulau Kalimantan masih tetap terjaga dan

Pasar Sayur Palangka Raya
berkembang dengan baik di pasar tradisonal ini, dilihat dari ketersediaan barang barang kebutuhan tersebut yang setiap hari selalu ada dan masih mampu memenuhi permintaan dari ribuan konsumen yang ada di kota ini dapat dikatakan bahwa masyarakat yang bergerak pada bidang usaha kebutuhan pokok secara tradisonal tidak pernah mengalami keterpurukan walaupun banyak swalayan atau supermarket yang menjual kebutuhan kebutuhan pokok, dan pasar pasar tradisional masih tetap bertahan walaupun ditengah tengah meningkatnya harga harga bahan bahan pokok.
Seperti halnya pasar dadakan yang ada di jalur jalan Jati, Pinus setiap minggu para pedagang menjajakan jualannya dan para pembeli pun tidak pernah sepi untuk mencari kebutuhan hidupnya masing masing, disamping dekat dengan pemukiman penduduk, pasar tradisional ini dirasa cukup memudahkan para pembeli untuk tidak jauh jauh menuju pasar besar yang ada di sekitar jalan Sulawesi, Sumbawa. Hal yang tidak pernah lepas dari keramaian pasar adalah keteraturan parkir kendaraan bermotor, layanan jasa yang diberikan petugas parkir diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan lainnya, dikarenakan keramaian aktivitas penjual dan pembeli tidak jarang mengganggu pengguna jalan dan walaupun demikian proses ekonomi ini sampai sekarang masih bertahan dan tidak pernah hilang, bahkan di tempat tempat lain seperti jalan G.Obos dan beberapa tempat sekitarnya setiap minggu pula dapat dijumpai para pedagang berjualan di ruas jalan. Jenis usaha usaha kecil menengah ini sepertinya mampu bertahan walaupun ditengah tengah krisis yang pernah di hadapi, keberadaan pasar pasar tradisional atau dadakan ini akan terus diinginkan oleh masyarakat, dan harapannya juga adanya kejujuran dari para pedagang terhadap dagangan yang dijualnya supaya tidak menimbulkan rasa tidak percaya pembeli terhadap kualitas barang yang sudah dibeli dengan demikian hubungan atau interaksi antara penjual dan pembeli tetap terjaga dengan baik. Menjalin hubungan baik antara penjual dan pembeli terkadang bagai benang halus yang gampang putus, hal ini dapat di lihat dari sistem jual beli online, pada sistem ini tingkat kepercayaan dan kejujuran sangatlah di perlukan sekali
Jasa Parkir Pasar Besar Palangka Raya
jika hubungan jual beli itu ingin terjaga dengan baik, dampak tidak bertemunya orang per orang di dalam jual beli online sangat gampang dan rentan dengan kerugian di kedua belah pihak, sangat berbeda jika dalam jual beli online tersebut antara penjual dan pembeli sudah sangat mengenal sehingga mudah dipertanggung jawabkan namun bagi hubungan pemula tentu tidak jarang muncul kerugian kerugian terutama bagi pembeli, uang sudah ditransfer dan bukti tranfer ada tetapi barang yang ditunggu tunggu tidak datang. Memang tidak bisa di pungkiri jika sistem jual beli online bisa menciptakan hal hal bersifat penipuan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, kita berharap dan untuk selalu mengingat “Teliti sebelum membeli” dan bukan “Teliti sesudah membeli” dengan demikian kerugian kerugian bagi kita sebagai pembeli dapat di minimalisir dan kepada para penjual untuk bisa memberikan kenyamanan kepada para pembeli, karena apapun yang sudah di beli oleh pembeli barang barang tersebut tidak selamanya untuk diri sendiri namun bisa jadi untuk di perjual belikan kembali kepada orang lain
.
“Seperti yang di alami oleh teman saya Novita Dewi Lestari yang merasa dirugikan oleh penjual tas online, awalnya hubungan transaksi berjalan lancar namun beberapa waktu kemudian teman saya merasa ditipu, uang sudah di transfer dan bukti bukti admin lengkap namun oleh penjual online di abaikan hingga barang yang di harap datang sampai saat ini masih tidak kunjung datang dan penjualnya tidak merespon semua komplen teman saya itu…”


Oleh : Silpanus





Tidak ada komentar:

LAUK KAPAR

           PILIHAN GANDA 1.       Cepat atau lambatnya air meresap ke dalam tanah melalui pori-pori tanah baik ke arah horizontal maupun k...